Sabtu, 01 Mei 2021

Seluk Beluk Dunia Penerbit Mayor

 Alhamdulillah pelatihan menulis gelombang 18 sudah memasuki materi ke 11. Meskipun semakin banyak kesibukan melanda karena dilaksanakannya Ujian Sekolah , namun tugas membuat resume ini harus saya selesaikan demi mendapatkan mahkota seorang penulis.

Pada siang hari ini akan dibawakan oleh moderator yang tak asing lagi yaitu Mr.bams, dengan nara sumber Bapak EdyS .Mulyanta



Dan untuk lebih mengenal beliau, maka beliau membagikan CV nya  yaitu :

Pada pertemuan ini, Pak Edi membagi pengalamannya selama hampir 1 tahun ini terkait kendala dalam dunia penerbitan yang baru ditemuinya yaitu pandemi covid-19. Adanya wabah ini mampu mengubah perputaran bisnis di semua bidang termasuk penerbitan buku seperti industri yang saat ini dijalaninya.

Pak Edi mengatakan bahwa baru bulan Maret 2021, kegiatan penerbitan yang dijalaninya dapat dikatakan sudah kembali berjalan normal seperti biasa. Akan tetapi tantangan yang telah ditimbulkan akibat pandemi tidak mudah dilalui dan diselesaikan dalam waktu dekat. Beliau menambahkan bahwa dunia penerbitan saat ini baik itu penerbit mayor maupun penerbit minor menghadapi sesuatu permasalahan yang hampir sama dengan kehidupan usaha yang lain sekarang di masa pandemi yang belum tahu kapan pasti berakhir.

Dunia penerbitan adalah dunia bisnis semata, yang tentunya diikuti dengan idealisme di dalamnya. Maksudnya adalah di dalam dunia bisnis, nomor satu yang dicari adalah keuntungan atau dapat dikatakan berujung pada nominal uang. Sementara outlet utama bisnis penerbitan buku adalah pasar toko buku yang paling utama. Toko buku inilah yang menjadi soko guru dari bisnis ini sehingga ketergantungan ini sudah menjadi suatu ekosistem yang khas dalam dunia penerbitan.

Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2017, tentang sistem perbukuan di Indonesia. Akan tetapi saat ini yang bermasalah adalah dalam tahap pendistribusian materi yang telah diproses untuk dapat meningkatkan literasi baca di Indonesia.

Tugas penerbit adalah mendapatkan -Naskah- yang tentunya dapat diproses menjadi buku untuk menghasilkan keuntungan, sehingga bisnis penerbitan tersebut dapat berkembang dan meningkatkan literasi bagi masyarakat secara umum. Sementara pengertian naskah buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir. Tugas penulis adalah menghasilkan Naskah Buku yang memenuhi kriteria bagi penerbit. Penerbit akan mengolah Naskah Buku tersebut menjadi komoditas berupa buku cetakan maupun buku elektronik menyesuaikan perkembangan jaman.

Sedangkan menurut UU Perbukuan definisi dari ‘buku’ adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala. Buku merupakan luaran atau outcome yang diakui oleh Undang-undang sebagai syarat dalam memenuhi kewajiban baik itu Guru, Dosen, maupun tenaga-tenaga di Pemerintahan. Beberapa Undang-undang yang memperkuat posisi buku ada di UU 12/2012 Perguruan Tinggi Pasal 46 ayat 2 ….Hasil Penelitian wajib disebarluaskan…. dipublikasikan (dalam bentuk Buku Ber ISBN). PermenPAN 26/2009 Jabfung Guru dan Angka Kredit, Pasar 11 Ayat c-2 Publikasi Buku ber ISBN.

Karena begitu pentingnya luaran atau outcomes dari beberapa profesi pendidik, sehingga tumbuh subur pula penerbit-penerbit yang menyalurkan hasil pemikiran penulis dalam bentuk buku yang ber ISBN. Setiap penerbit diperbolehkan untuk mengajukan Nomor ISBN ke perpustakaan nasional. Di dalam perkembangannya, perpustakaan nasional memberikan penanda tertenu dalam ISBN untuk menunjukkan skala produksi penerbitannya. Skala produksi ini hanya menunjukkan kemampuan output buku yang dihasilkan serta kemampuan distribusinya ke masyarakat luas. Berikut manfaat ISBN selengkapnya.


Aturan pemerintah, terkadang bergerak mengikuti dinamika masyarakat. Karena banyaknya terbitan yang diajukan sebagai syarat Jabatan Fungsional, akhirnya pemerintah terkadang memberikan syarat tertentu untuk mempermudah klasifikasi pemberian nilai indeks di angka kredit. Sehingga munculah penerbit skala mayor (nasional) dan skala regional saja. Bahkan di luaran Pendidikan Tinggi, jelas mensyaratkan untuk mendapatkan nilai angka kredit nasional harus diterbitkan di penerbit skala nasional (minimal 3 propinsi kantor pemasaran).

Pak Edi juga mengatakan bahwa penerbit saat ini sedang mereposisi diri untuk tetap bertahan, walaupun tentunya tidak akan mudah. Sehingga mereka membuka saluran-saluran promosi baru untuk masih tetap mengobarkan semangat literasi di perbukuan. Saluran-saluran digital dapat menjadi alternatif untuk tetap berkembang mendistribusikan ilmu pengetahuan. Bahkan beliau mencoba mengembangkan channel TV Andi di Youtube, dan mengembangkan Production House Andi Academy, untuk tetap mengobarkan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penerbitan buku.



Saat sesi tanya jawab, Pak Edi menjelaskan bahwa ada kendala yang paling sering dijumpai adalah proses pemasaran buku saat naskah penulis telah menjadi buku. Tidak semua saluran dapat menerima buku tesebut, sehingga perlu sekali memelajari karakter penerbit dalam menerbitkan buku sehingga dapat seirama dengan keingingannya.

Lalu beliau juga memberitahu bagaimana cara memasukkan tulisan kita ke penerbit yaitu dengan membuat proposal ke penerbit. Proposal tersebut berisi garis besar tulisan yang dapat ditawarkan ke penerbit. Penerbit akan melihat Tema, Judul Utama, Outline tulisan, pesaing buku dengan tema yang sama, positioning buku (harga, usia pembaca, gender, pendidikan, dll).

Selanjutnya Pak Edi pun memberi pengetahuan terakhir mengenai buku yang baik itu harus dipersiapkan naskahnya terlebih dahulu oleh penulis. Kesatuan penyajian dan pembahasaan dapat dibantu oleh penerbitnya. Pada dasarnya ketiganya harus menyatu dengan baik, hal ini butuh kerjasama, komunikasi saat proses penerbitan antara penulis dan penerbit.


Demikianlah pertemuan hari ini diakhiri dengan untaian kata yang sangat menyemangati kami untuk terus menulis “  meninggalkan jejak-jejak pengalaman hidup dalam bentuk media apapun, dan buku akan tetap menjadi keabadian yang akan merekam jejak penelusuran petualangan kita di dunia ini untuk anak cucu kita besok dikemudian hari…,Yogyakarta 28 April 2021 .

 

Hari /tanggal  : Rabu,28 April 2021

Pertemuan ke : 11

Tema             :   Penerbit mayor

Nara Sumber :   Bapak Edy S. Mulyanta

Gelombang    :  18


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KMAC#6. DARI KOPRAL JONO HINGGA MAYOR JONO

  KMAC#6. DARI KOPRAL JONO HINGGA MAYOR JONO Ini adalah kisah perjalanan hidupku selama mendampingi suami yang seorang anggota TNI-AD. Disin...